Jumat, 20 Desember 2013

Faktor Mabninya Kalimat Isim (Bet 16 – 17) : Wadh’i, Ma’nawi, Niyabah, Iftiqoriy.

 

كَالْشَّبَهِ الْوَضْعِيِّ فِي اسْمَيْ جِئْتَنَا ¤ وَالْمَعْـنَـــوِيِّ فِي مَتَى وَفِي هُـــــــنَا

Seperti keserupaan bangsa “Wadh’i” dalam kedua isim yang ada pada lafadz “ji-tana”   جئتنا’ .  Dan keserupaan  bangsa “Maknawi” dalam lafadz “mataa”  متى  dan “hunaa” هنا.

وَكَنِيَابَةٍ عَنِ الْفِعْلِ بِلاَ ¤ تَأَثُّــــرٍ وَكَافْــتِقَارٍ أُصِّلا

Dan keserupaan bangsa “Niyabah” pengganti dari Fi’il tanpa terpengaruh i’rob (Isim Fi’il). Dan keserupaan bangsa “Iftiqoriy”  karena membutuhkan yang lainnya (kebutuhan yang musti / shilah) .
———-
Kitab Alfiyah Bab Mu’rob dan Mabni :
Disebutkan pada dua bait di atas tentang macam-macam keserupaan kalimat isim terhadap kalimat huruf yang menjadi faktor kemabnian Kalimat Isim tersebut. Segi keserupaan ini terdapat pada empat faktor:
1. Keserupaan pada Kalimat Huruf bangsa Wadh’i (Kondisi bentuknya) :
Yaitu isim yang bentuknya serupa dengan bentuk kalimat huruf, hanya terdiri dari satu huruf, misal TA’ pada lafadz ضربت. Atau hanya terdiri dari dua huruf, misal NA pada lafadz أكرمنا. Sebagaimana contoh dalam Bait.
جئتنا = Engkau datang kepada kami.  -TA’-nya adalah Isim Fa’il dan NA-nya adalah Isim Maf’ul dari Kata Kerja جَاءَ-
Inilah yang diisyaratkan Ibnu Malik dalam perkataan -fiesmaa ji’-tana- (dalam kedua isim yag terdapat pada lafad ‘ji-tana).
Huruf -ta- yang terdapat pada lafad -ji-tanaa- merupakan isim, karena berkedudukan sebagai -fail-. Isim disini mabni karena bentuknya mirip dengan huruf, yaitu terbentuk dalam satu huruf seperti layaknya huruf. Demikian pula -naa- yang setelahnya, merupakan isim pula, karena kemiripannya dengan huruf dalam hal bentuknya, yaitu terbentuk atas dua huruf. 
2. Keserupaan pada Kalimat Huruf bangsa Ma’nawi (Maknanya)  :
Dalam hal ini ada dua term :
(1). Keserupaan bangsa makna yang ada padanannya, misal متى serupa maknanya dengan Kalimat Huruf Istifham (kata tanya). Atau serupa maknanya dengan Kalimat Huruf Syarat.
→ Contoh Isim Istifham :
مَتَى تَقُومُ ؟ = Kapan kamu mau berdiri ?
مَتى السّفرُ ؟ = Kapan bepergian ?
مَتَى نَصْرُ الله أَلاَ إِنَّ نَصْرَ الله قَرِيبٌ = “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.
→ Contoh Isim Syarat :
مَتَى تَقُمْ أَقُمْ = Bilamana kamu berdiri, niscaya aku ikut berdiri.
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ = Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.
(2). Keserupaan bangsa Ma’nawi yang dikira-kira, karena tidak ada padanannya. Misal هنا artinya : disini (kata tunjuk sesuatu/Isim Isyarah) serupa maknanya dengan Kalimat Huruf secara dikira-kira karena tidak ada contoh kalimat huruf padanannya. Namun demikian, Isim isyarah ini menunjukkan makna dari suatu makna, diserupakan dengan Kalimat Huruf yang juga menunjukkan karakter demikian, seperti Kalimat Huruf  ما Nafi untuk meniadakan sesuatu, لا Nahi untuk mencegah sesuatu, ليت  Tamanni untuk mehayalkan sesuatu, dan لعل Taroji untuk mengharap sesuatu, dan lain-lain. Contoh :
أَتُتْرَكُونَ فِي مَا هَاهُنَا آمِنِينَ = Adakah kamu akan dibiarkan tinggal disini (di negeri kamu ini) dengan aman
3. Keserupaan pada Kalimat Huruf bangsa Niyabah (Pengganti Fi’il) :
Yaitu semua jenis “Isim Fi’il” atau Kalimah Isim yang beramal seperti amal Kalimah Fi’il beserta bebas dari bekas ‘Amil, yang demikian adalah seperti Kalimat Huruf. Contoh:
هَيْهَاتَ هَيْهَاتَ لِمَا تُوعَدُونَ = jauh, jauh sekali (dari kebenaran) apa yang diancamkan kepada kamu itu
دَرَاكِ زَيْدًا = Temukan Zaid!
Lafazh دراك “Darooki” pada contoh ini adalah Isim Mabni (Mabni Kasroh) karena serupa dengan Kalimah Huruf pada faktor Niyabah. disebutkan dalam Bait: بلا تأثر “yang tanpa dibekasi amil” atau mengamal I’rob tanpa bisa diamali I’rob. Adalah untuk membedakan dengan Isim yang beramal seperti Kalimat Fi’il tapi ada bekas Amil. Contoh :
وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا = dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa!
ضَرْبًا زَيْدًا = Pukullah Zaid!
Lafadz ضربا “Dhorban” adalah Isim masdar yang dinashobkan oleh ‘Amil yaitu Kalimat Fi’il yang dibuang, menggantikan tugas Kalimat Fi’il اضرب “Idhrib!” pukullah!. Berbeda dengan lafadz دراك “Darooki” sekalipun dikatakan pengganti tugas Kalimat Fi’il أدرك “Adrik!” temukan! Tapi ia mandiri tanpa ada pembekasan ‘Amil.
Walhasil dari apa yang tersirat dari Bait Syair Mushannif : bahwa Masdar dan Isim Fi’il bersekutu dalam hal sama-sama menggantikan tugas Kalimat Fi’il. Perbedaannya adalah: Masdar ada bekas ‘Amil, dihukumi Mu’rob karena tidak serupa dengan Kalimat Huruf. sedangkan “Isim Fi’il” tidak ada bekas ‘Amil, dihukumi Mabni karena serupa dengan Kalimah Huruf.
Mengenai kemabnian dan masalah khilafiyah yang ada pada Kalimat Isim Fiil ini, akan diterangkan nanti pada Bait-Bait Syair Mushannif secara khusus yaitu pada Bab Isim Fi’il dan Isim Ashwat. Insya Allah.
4. Keserupaan pada Kalimah Huruf bangsa Iftiqoriy (Kebutuhan yang musti) :
Maksudnya adalah Isim Maushul seperti الذي dan saudara-saudaranya, musti butuh terhadap jumlah sebagai shilahnya. Sama seperti Kalimah Huruf yang musti butuh kepada kalimat lain. Oleh karena itu Isim Maushul dihukumi Mabni. Disebutkan dalam Bait وكافتقار أصلا “Kebutuhan yang dimustikan” untuk membedakan dengan Kalimah Isim yang Iftiqorinya/karakter kebutuhannya tidak musti. Seperti “Isim Nakirah” yang disifati, butuh terhadap jumlah sebagai sifatnya, namun  kebutuhannya itu tidak sampai pada kategori lazim atau musti. Contoh:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي اْلاَرْضِ جَمِيعًا = Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu
Kesimpulan dari dua Bait di atas, bahwa Isim Mabni ada enam bab : Isim Dhomir, Isim Syarat, Isim Istifham, Isim Isyarah, Isim Fi’il dan Isim Maushul.  *** (Ref. Ibnu Thoha).

Humor Nahwu

September 24, 2011

ادع الى سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة

وجادلهم بالتي هي احسن

Ma’nahu Wallohu ‘Alam : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (QS. An Nahl : 125).
—–
Disitu ada Fi’il Muta’addi (Ud’u) ; tapi tak disebutkan “Maf’ul bih-nya”. Kenapa ?.
Karena sudah karuan jelas, yang diajak adalah yang belum berada di jalan Allah. Seperti halnya kernet ngajak naik bis, yang diajak yang belum naik.
Ketika ngajak, kernet sudah naik duluan. Dan kernet biasanya tidak memaksa. Yang suka maksa-maksa itu calo.
Calo tidak ikut naik bis.  :)

Alat : Filsafat dari Alfiyah

Juli 8, 2011
Untuk bisa membuat Filsafat Alfiyah sendiri maka langkah pertama yang harus kita lakukan adalah pendalaman materi terhadap fans tersebut. Pemahaman tersebut meliputi bait Alfiyah/keterangan pokok kemudian pendalaman murod dan syarah.
Setelah kita benar-benar paham terjemah dari segi lafdziyahnya maka kita mencoba mengkiaskan terjemah tersebut dengan masalah yang berhubungan dengan kita.
Tetapi ada juga cara yang lain untuk membuatnya yaitu dengan mengetahui makna mufrodat dari lafadz yang ada pada nadzom Alfiyah. Seperti contoh makna :

  الاسم

Yaitu Luhur. Maka untuk terjemah filsafatnya adalah orang yang mempunyai sifat luhur. Filsafat dari nadzom :

   …. والاسم بالجروالتنوين  …. الخ   

Adalah ciri-ciri orang yang mempunyai sifat luhur, yaitu :
  1. Bil jarri (Tawadhu)
  2. Tanwin (Ramah tamah)
  3. Nida’ (Tidak tergila-gila dengan popularitas)
  4. Al (Mengetahui/berpengalaman/arif)
  5. Musnad (Urusannya selalu disandarkan / tawakal dengan Allah).
Ini bet alfiyahnya : 

بِالجَرِّ وَالتّنْوِيْنِ وَالنِّدَا وَاَلْ # وَمُسْنَدٍ لِلإسْمِ تَمْيِيْزٌ حَصَلْ

Dengan sebab Jar, Tanwin, Nida’, Al, dan Musnad, tanda pembeda untuk Kalimat Isim menjadi berhasil.
Wallohu ‘alam. *** 

Hikmah : Tawadhu, Rahasia Al-fiyah Bet 5, 6, 7.

Januari 11, 2011

  بسـم الله الرحمن الرحيم

Bait 5 :

وَتَقْتَضِي رِضَاً بِغَيْرِ سُخْطِ  #  فَـائِقَةً أَلْفِــــيَّةَ ابْنِ مُعْطِي

Maka ia menuntut keridhoan tanpa kemarahan (ketekunan dan kesabaran dalam mempelajarinya) # Ia telah mencakup Kitab Alfiyah karangan Ibnu Mu’thi (Imam Abu Zakariya Yahya putra Imam Mu’thie).
 
Qouluhu wa taqtadhie : Dalam bait 5 muqoddimah ini, Kyai Mushonnif  Syeikh Al-’alamah Imam Ibnu Malik menyampaikan pesan  khusus muatan kitab al-fiyahnya. Ia menuntut kepada keridloan ; dari Alloh SWT, pengarang dan dari yang mempelajarinya. Tekun dan sabar mempelajarinya dengan tidak disertai amarah. Alfiyah ini gaya bahasanya tidaklah sulit, mudah dicerna. Mampu mendekatkan pengertian yang jauh dalam ilmu nahwu dengan ungkapan yang ringkas. Kepadatan materinya dapat menjabarkan pengertian yang luas. Juga menyampaikan iklan bahwa karangan Al-fiyah kami (Kata Kyai Mushonif), sudah mencakup dan lebih unggul daripada alfiyah karangan Imam Ibnu Mu’thie.
Qouluhu Faiqotan : Bait ini disebutnya ‘Mutahharok’, -rubah ujung-, sebab asal lengkapnya, ‘faa ieqotan minha bi alfi baeti’.
Diceritakan bahwa setelah Kyai Mushonif selesai mengarang bait ini, mendadak semua karangan Al-fiyahnya hilang dari ingatan, mendadak menjadi lupa. Syahdan sampai 2 tahun lamanya, serta Kyai Mushonif sempat tidak sadarkan diri.
Dalam tidak sadarkan diri, syahdan Kyai Mushonif bermimpi jumpa dengan seseorang yang sudah sepuh. Kemudian orang tsb mengajukan pertanyaan kepada Kyai Mushonif :
“Bukankah engkau mengarang Al-fiyah, sudah sampai dimana ?”. Lantas orang tsb memberikan bait berikut,
“Wal hayyu qod yaghlibu alfa mayyiti”. (Dan adapun seorang yang hidup, terkadang dapat mengalahkan seribu orang yang telah meninggal).
Adapun orang yang dijumpai dalam mimpi tersebut tiada lain adalah Syaikh Al-’alamah Imam Abu Zakariya Yahya ibnu Imam Mu’thie, ulama yang telah terlebih dahulu mengarang alfiyah.
Setelah bermimpi seperti itu, Syeikh Ibnu Malik terbangun, dan dapat mengingat kembali karangan Al-fiyahnya seperti sedia kala. Lantas Ibnu Malik introspeksi dan memohon permintaan maaf  atas kemasgulan karangannya serta kekhilafannya, kurang tawadhu dan telah su’ul adab kepada Imam Ibnu Mu’thie dengan menyampaikan bait 6 berikut :
Bait 6 :

وَهْوَ بِسَبْقٍ حَائِزٌ تَفْضِيْلاً  #  مُسْـتَوْجِبٌ ثَنَائِيَ الْجَمِيْلاَ

Dan sebab lebih dulu sebetulnya beliaulah yang berhaq memperoleh keutamaan # dan  mewajibkan sanjungan indahku (untuknya).
Yang maksudnya, jadi karena Syeikh Ibnu Mu’thie sudah terlebih dahulu dalam zamannya, maka lebih utama mendapat  keunggulan, serta layak jika Ibnu Malik mengakui dan memberikan sanjungan keutamaan kepada kitab karangan Ibnu Mu’thie serta pribadinya. Adapun Ibnu Mu’thie, lahir tahun 564 H, wafat tahun 628 H (Berusia 64 tahun).
Sebagaimana ada ungkapan bahwa ; “Al-fadhlu lil mutaqoddimiena”. (Adapun keutamaan itu, tetap kepada rupa2 orang yang terdahulu). Seperti Imam dengan Ma’mum, Mubtada dengan Khobar, Jar dengan Majrur, Orang tua dengan Anak, dsb. Lantas Ibnu Malik berdo’a kepada Alloh SWT. dengan bait 7 berikut :
Bait 7 :

وَاللهُ يَقْضِي بِهِبَـاتٍ وَافِرَهْ #  لِي وَلَهُ فِي دَرَجَاتِ الآخِرَهْ

Semoga Allah menetapkan pemberian-pemberian yang sempurna # untuku dan untuknya didalam derajat-derajat akhirat.
Tanbih : Lafad “Wallohu yaqdhie” umpama menurut ilmu ma’ani termasuk kepada lafad khobar, maknanya du’a. Adapun yang dimaksudnya adalah ; “bi hibbati wafiroh”, yaitu “Tsubuutul iman wal islam” (Tetapnya iman dan islam).
I’lam : Tapi menurut sebagian ulama, bait ini kurang tepat, yang bagusnya adalah : “Wallohu yaqdhie bir-ridlo’a warrohmah # Lie wa lahu wa li jamie-iel ummah”. Wallohu a’lam. *** (Iqbal1).


Catatan : Fi’il Ta’ajjub

Oktober 28, 2010

التَّعَجُّبُ

بِأَفْعَلَ انْطِقْ بَعْدَ مَا تَعَجُّبَا  #  أَو جِىء بِأَفْعِلَ مَجْرُورٍ بِبَا

وَتِلوَ أَفْعَلَ انْصِبَنَّهُ كَمَا  #  أَوفَى خَلِيْلَيْنَا وَأَصْدِقْ بِهِمَا

وَحَذْفَ مَا مِنْهُ تَعَجَّبْتَ ا سْتَبحْ  #  إِنْ كَانَ عِنْدَ الحَذْفِ مَعْنَاهُ يَضِحْ

 وَفِي كِلاَ الفِعْلَيْنِ قِدْمَاً لَزِمَا  #  مَنْعُ تَصَرُّفٍ بِحُكْم حُتِمَا

وَصُغْهُمَا مِنْ ذِي ثَلاَثٍ صُرِّفَا  # ً قَابِلِ فَضْلِ تَمَّ غَيْرِ ذِي انْتِفَا

وَغَيْرِ ذِي وَصْفٍ يُضَاهِي أَشْهَلا  # َ وَغَيْرِ سَالِكٍ سَبِيْلَ فُعِلاَ

 وَأَشْدِدَ أو أَشَدَّ أَو شِبْهُهُمَا  #  يَخْلُفُ مَا بَعْضَ الشُّرُوطِ عَدِ مَا

وَمَصْدَرُ العَادِمِ بَعْدُ يَنْتَصِبْ #  وَبَعْدَ أَفْعِل جَرُّهُ بِالبَا يَجِبْ

 وَبِالنُّدُورِ احْكُمْ لِغَيْرِ مَا ذُكِرْ  #  وَلاَ تَقِسْ عَلَى الَّذِي مِنْهُ أُثِرْ

وَفِعْلُ هَذَا البَابِ لَنْ يُقَدَّمَا  #  مَعْمُولُهُ وَوَصْلَهُ بِهِ الزَمَا

وَفَصْلُهُ بِظَرْفٍ أو بِحَرْفِ جَرّ #  مُسْتَعْمَلٌ وَالخُلفُ فِي ذَاكَ اسْتَقَرْ

 - الفية ابن مالك -

Keterangannya :
 
Kyai Musonif akan menerangkan Bab Ta’ajjub. Apa sebabnya bab ta’ajjub (Di Kitab) disampaikan setelah bab sifat musyabbahah. Karena antara sifat musyabbahah dengan ta’aajub terdapat wajah kebersamaan (musyarokah).
Adapun yang terdahulu membuat shegat ta’ajjub adalah putera perempuannya Imam Abu Aswad Addualie, yaitu pernah mengatakan begini : “Maa Asyaddul harri ?”. Terus kalimah itu dibetulkan oleh ayahandanya sebab tarkibannya salah. Adapun yang benarnya adalah begini : ”Maa Asyaddal harro”, artinya : “Amat sangat panasnya”, dan (mengingat) ta’rifnya ta’ajjub itu yaitu : “Idrooku umuurin ghooribatin khoofiyatis-sabab”. Artinya : “Menemukan perkara yang aneh dengan tidak hafal sebabnya”.
Syarat ta’ajjub itu ada tiga : 1. Harus menyandar (sanding) antara Maa Ta’ajjub dengan Fi’il Ta’ajjub. 2. Fi’ilnya harus bangsa Tsulatsie. 3. Asal pokok Mu’ta’ajjub Minhu-nya wajib ma’rifat, ilatnya lietahsielil faa idah.
Rukun ta’ajjub itu ada tiga : 1. Maa ta’ajjubiyah. 2. Fi’il ta’ajjub. 3. Muta’ajjub minhu (ma’mul ta’ajjub).
Pembagian ta’ajjub itu ada dua : 1. Ta’ajjub Dzatie, yaitu bilamana ta’ajjub diatur dengan wazan “Maa Af’ala” dan “Af’il Bihi”. 2. Ta’ajjub ‘Arodhie, yaitu ta’ajjub yang keluar dari wazan “Fa’ila” dipindahkan ke wazan “Fa’ula” seperti “Qodhuwar rojulu”, dan yang keluar dari jumlah ismiyah seperti “Wallohu dhorruhu faa risan”.
Kesimpulan tiap2 Bait : 
Ta’ajjub adalah berarti juga ; “Memperbesar kelebihan pada sifat fa’il yang penyebabnya masih samar”.  Ini sebaik2nya ta’rif seperti pendapat Ibnu Ushfur ; “Huwas-ti’dhoomu ziyaadatin fie wasfil-faa’ili khofiya sababuhaa”. (Ibnu Hamdun : 1 ; 232)
Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 1 di atas :

بِأَفْعَلَ انْطِقْ بَعْدَ مَا تَعَجُّبَا  #  أَو جِىء بِأَفْعِلَ مَجْرُورٍ بِبَا

“Dengan yg turut akan wazan af’ala, harus mengucapkan kamu (halnya tetap) setelah maa ta’ajjub ; Atau mendatangkan kamu kepada mauzuun yg turut akan wazan af’il, halnya tetap sebelum isim yang dijarkan oleh ba ziyadah”.
Bentuk pertama : Bilamana akan menjadikan fi’il ta’ajjub, samakan saja kepada wazan “af’ala”, diamkan setelah lafadh “maa”.
Contoh : “Maa ahsana zaidan” (Alangkah baiknya Si Zaed). – “Maa afdholahuu wa maa a’lamahuu” (Alangkah utamanya dia dan alangkah alimnya dia).
“Maa” adalah mubtada (ini kata khusus permulaan kata fi’il ta’ajjub) bermakna sesuatu, dan “af’ala” adalah fi’il madhi (kata kerja lampau bangsa tsulatsie -majied- / berasal dari tiga huruf yg menerima tambahan), sedangkan fa’ilnya (subjeknya) adalah dhamir (kt ganti) yg tersembunyi wajib disembunyikan, yg kembali kepada “maa” ; dan isim yg dinashabkan ialah “muta’ajjub minhu” (pengikut amal), berkedudukan sebagai “maf’ul beh” (objek penderita), sedangkan jumlah semuanya merupakan khabar dari “maa”.
Bentuk kedua : Atau samakan saja kepada wazan “af’il”, diamkan setelah kalimat yang dijarkan oleh “ba-ziyadah”. Seperti “Ahsin bi zaedin ” (Alangkah baiknya si zaid) – “Akrim bihi” (Alangkah mulianya dia).
Lafadh “af’il” adalah fi’il yg lafadhnya berbentuk amar tetapi maknanya adalah ta’ajjub (bukan perintah), dan di dalamnya tidak mengandung dhamir. Sedangkan “bi zaedin” adalah fa’ilnya.
Bentuk asal kalimah “Ahsin bi zaedin” (Alangkah baiknya Si Zaed) ialah “Ahsana Zaedun” (Si Zaed menjadi orang yg baik) ; perihalnya sama dengan “Auroqosy-syajaru” (Pohon itu telah berdaun), kemudian bentuknya diubah menjadi bentuk amar, maka dianggap tidak baik bila secara langsung disandarkan kepada isim dhohir, untuk itulah maka ditambahkan huruf “ba” pada fa’ilnya. (Wallohu ‘alam)
Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 2 di atas :

وَتِلوَ أَفْعَلَ انْصِبَنَّهُ كَمَا  #  أَوفَى خَلِيْلَيْنَا وَأَصْدِقْ بِهِمَا

“Dan harus menashabkan kamu atas isim yang sanding kepada lafadh af’ala. Tegasnya harus menashabkan kamu atas isim yang sanding kepada lafadh af’ala seperti Maa aufaa kholielaenaa wa ashdiq bihima (Seperti perkara yang memenuhi dua sahabat/kekasih kami, serta  kaget benar keduanya)”. 
Kalimah yang menyandar/sanding kepada fi’il ta’ajjub wazan “maa af’ala” maka harus dinashabkan. Contoh seperti “Maa ahsana zaidan”, Ilat sebabnya harus nashab ; “li anna ma’muulat-ta’ajjubi bi shurotil-fadhlati. Wa haqqul-fadhlati an yakuuna manshuuban” (karena sesungguhnya “ma’mul maa fi’il ta’ajjub” itu seperti tambahan/fadlah. Adapun hak-nya fadhlah terbuktinya dinashabkan).
Adapun kalimah yang menyandar kepada fi’il ta’ajjub wazan “af’il”, maka kalimat itu jar-kan oleh “haraf jar zaidah laazimiyyah”. Contoh seperti lafadh “Ahsin bi zaedaeni” dan seperti lafadh “Wa ashdiq bihimaa”.
Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 3 di atas :

وَحَذْفَ مَا مِنْهُ تَعَجَّبْتَ ا سْتَبحْ  #  إِنْ كَانَ عِنْدَ الحَذْفِ مَعْنَاهُ يَضِحْ

Adapun perkara fi’il ta’ajjub, maka fi’il itu apabila ada dalil boleh dibuangnya, tetapkan (anggerkeun) fi’il ta’ajjubnya. Contoh seperti lafadh dalam sya’iran :
“Aroo umma amrin dam’uhaa qod tahadaroo ; Bukaa-an ‘ala amrin wa maa kaana ashbaroo”. “Wataqdieru maa kanaa ashbaroha“.  (Menyaksikan saya akan ibunya Ki Amar air matanya betul2 telah berlinang ; oleh sebab menangisi Ki Amar dan semoga menjadi sabar ibunya Ki Amar).
“Haa” disitu (maa kanaa ashbaroha) adalah maf’ul lafadh ashbaro, dibuang karena menunjukkan kepada lafadh sebelumnya (“lidalaalati maa qoblahu alaih / alaih bima taqoddama”).
Contoh yg kedua seperti firman Alloh SWT ; “Asmi’ bihim wa abshir (wallohu ‘alam). Attaqdieru wa abshir bihim. “Bihim” dibuang setelah wa abshir”.  
Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 4 di atas :

وَفِي كِلاَ الفِعْلَيْنِ قِدْمَاً لَزِمَا  #  مَنْعُ تَصَرُّفٍ بِحُكْم حُتِمَا

Adapun perkara fi’il ta’ajjub, baik wazan af’ala ataupun wazan af’il, maka fi’il itu dicegah dua-duanya dari di-tashrif, meskipun mulanya menerima di-tashrif. Tegasnya tidak pernah digunakan wazan af’ala selain fi’il madhinya, dan tidak pernah digunakan wazan af’il selain fi’il amarnya.
Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 5 / 6 di atas :

 وَصُغْهُمَا مِنْ ذِي ثَلاَثٍ صُرِّفَا  # ً قَابِلِ فَضْلِ تَمَّ غَيْرِ ذِي انْتِفَا

وَغَيْرِ ذِي وَصْفٍ يُضَاهِي أَشْهَلا  # َ وَغَيْرِ سَالِكٍ سَبِيْلَ فُعِلاَ

Apabila hendak mencetak fi’il ta’ajjub, maka fi’il itu harus menyamakan kepada persyaratan yang tujuh, yg diterangkan dalam dua bait ini :
1. Harus fi’il bangsa tsulatsie. 2. Harus menerima di-tashrif. 3. Harus ada makna fi’il itu yang menerima pada saling melebihkan. 4. Fi’ilnya harus fi’il tam (tdk goer qiyas). 5. Fi’ilnya jangan manfi (negatif). 6. Dan tdk boleh fi’il yg mempunyai shegat sama kepada wazan af’ala. 7. Dan fi’ilnya tdk boleh yg majhul (pasif).
Contoh fi’il ta’ajjub yg memenuhi persyaratan seperti ini ; “Maa ahsana zaedun” dan seperti “Wa ashdiq bihi”.
Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 7 / 8 di atas :

وَأَشْدِدَ أو أَشَدَّ أَو شِبْهُهُمَا # يَخْلُفُ مَا بَعْضَ الشُّرُوطِ عَدِ مَا

وَمَصْدَرُ العَادِمِ بَعْدُ يَنْتَصِبْ # وَبَعْدَ أَفْعِل جَرُّهُ بِالبَا يَجِبْ

Bilamana terdapat fi’il kosong dari sebagian syarat, maka fi’il itu apabila dijadikan fi’il ta’ajjub gantikan saja oleh lafadh “Asydid” atau oleh lafadh “Asyadda”, atau “Syibahahnya”, tegasnya “Aktsaro” dan “Aktsir Bihi”. Kemudian ambil masdharnya fi’il yg kosong dari setengahnya syarat itu, simpan setelah lafadh “Asyadda”, bacanya harus “Dinashabkan”. Contoh seperti lafadh “Maa asyadda dakhrojatahu”, atau seperti lafadh “Maa asyadda istikhroojahu”.
Atau simpan setelah lafadh “Asydid” beserta wajib dijarkan oleh “Ba zaidah” masdar itu. Contoh seperti lafadh “Asydid bi dakhrojatihi”, atau seperti lafadh “Asydid bi istikhroojatihi” (Ini ruba’i).
Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 9 di atas :

وَبِالنُّدُورِ احْكُمْ لِغَيْرِ مَا ذُكِرْ # وَلاَ تَقِسْ عَلَى الَّذِي مِنْهُ أُثِرْ

Bilamana ada fi’il kosong dari sebagian syarat, tetapi tetap dijadikan fi’il ta’ajjub, tapi tidak digantikan oleh lafadh “Asyadda”, tidak digantikan oleh lafadh “Asydid”, dan tidak digantikan oleh lafadh “Syibahahnya”, maka fi’il itu hukumnya “Langka”, tegasnya “Samaa’i”, jangan diqiyaskan. Contoh seperti lafadh “Maa ahshorohu”, dan seperti “Maa uhmiqoohu”, tegasnya di-mabni-majhulkan (Dipasifkan), dan seperti “Maa a’ssahu” dan seperti “a’si bihi”.
Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 10 di atas :

وَفِعْلُ هَذَا البَابِ لَنْ يُقَدَّمَا # مَعْمُولُهُ وَوَصْلَهُ بِهِ الزَمَا

Adapun perkara ma’mul fi’il ta’ajjub, maka fi’il itu tidak boleh didahulukan, diakhirkan fi’il ta’ajjubnya. Contoh seperti lafadh “Maa ahsana zaedun”, tdk boleh dibaca “Zaedun maa ahsana”, dan seperti lafadh “Ahsin bi zaedin”, tdk boleh dibaca “Bi zaedin Ahsin”. Ilatnya ; “Liannaha min adawaatil ibtida-i”.
Kesimpulan Kaidah Ta’ajub di bait 11 di atas :

وَفَصْلُهُ بِظَرْفٍ أو بِحَرْفِ جَرّ # مُسْتَعْمَلٌ وَالخُلفُ فِي ذَاكَ اسْتَقَرْ

Adapun perkara antara fi’il ta’ajjub dengan ma’mulnya dipisah oleh “Huruf Jar”, atau “Dhorof” (keterangan waktu atau tempat), maka fi’il itu hukumnya rebutan kaol. Menurut sebagian kaol “Jamaatu Nahwiyyin” serta Imam Ajjurumie, boleh dipisah dengan “dhorof” atau “jar-majrur”. Menurut sebagian lagi tidak boleh, yaitu menurut Imam Akhfasy dan Imam Mubarrod.
Contoh yang boleh seperti lafadh “Maa ahsana fie haejaa’i liqoo ahaa” (Aduh alangkah bagusnya pada waktu susah menemui kekasih”) , dan seperti lafadh “Akrim fid-darbaati ‘athoo-a-haa” (Aduh alangkah mulyanya pada waktu susah memberinya tanda mata”. Adapun ilatnya kenapa boleh dipisah dengan “Dharaf” dan “Jar-majrur”, karena ; “Liannadh-dhorfa wal jarro la yu’taddu bihimaa faa shilan”. (Karena sesungguhnya dhorof dan jar-majrur tidak dihitung sebagai yang memisahkan).  Wallohu ‘alam*** (Iqbal1)
Referensi :
  1. Hasyiyah Al-’alamah Ibnu Hamduun ‘Ala Syarah Al-Makuudie Lil Al-fiyah Ibnu Maalik : (232-236).
  2. Syarah Ibnu ‘Aqiel ‘Ala Al-fiyah Ibnu Maalik : (120-122)
  3. Mutamimmah Ajjuruumiyyah : (A ; 36, B ; 388-389)
  4. Tashielul Masaalik Fie Tarjamah Alfiyah Ibnu Maalik : (329-334)
  5. Al-Amtsilatu At-Tashrifiyyah : (2-65)
  6. Http://nahwusharaf.wordpress.com

Alfiyah Bait 15 : Isim Mu’rob dan Isim Mabni

Oktober 15, 2010

الْمُعْرَبُ وَالْمَبْنِي

وَالاسْمُ مِنْهُ مُعْرَبٌ وَمَبْنِي ¤ لِشَبَـــهٍ مِنَ الْحُــرُوْفِ مُدْنِي

Diantaranya Kalimat Isim ada yang Mu’rab, dan ada juga yang Mabni karena keserupaan dengan kalimah Huruf secara mendekati. 
Bait ini menerangkan bahwa kalimah isim terbagi menjadi :
Isim Mu’rob : yaitu Isim yang selamat dari keserupaan dengan Kalimat Huruf.
Isim Mabni : yaitu Isim yang dekatnya keserupaan dengan Kalimat Huruf.
Menurut pendapat Kyai Mushannif bahwa yang menjadi illat kemabnian Kalimat Isim dirumuskan menjadi “Serupa Kalimat Huruf” yang akan dijelaskan bagian-bagiannya pada dua bait berikutnya. Rumusan Mushannif ini sejalan dengan pendapat Mazhab Nahwu lain seperti Imam Abu Ali al-Farisi, juga Imam Sibawaih, bahwa Illat kemabnian kalimat Isim semuanya dikembalikan kepada “Serupa kalimat Huruf”. *** (Ibnu Toha)
Ref.  Al-majmuah Alfiyah Ibnu Malik ; Tas-hilul Masalik Fi Tarjamah Alfiyah Ibnu Malik.

Insert : Posisi Bahasa Arab

September 28, 2010
Segala puji bagi Allah, Shalawat dan Salam Tercurah limpahkan kepada Rasulullah saw.
Belajar Bahasa Arab merupakan Fardhu Kifayah, karena merupakan jalan untuk bisa memahami AL-QUR’AN dan ASSUNNAH, jika satu orang saja sekampung belajar Bahasa Arab, maka penduduk sekampung tidak akan berdosa. Ini kalau sekiranya disandarkan kepada penduduk kampung. Tapi kalau disandarkan kepada tiap individu Muslim, wajiblah belajar Bahasa Arab yang mana dalam amalan-amalan Fardlu seperti bacaan dalam Shalat, tidaklah shah tanpa Bahasa Arab. Imam Syafi’i berkata : wajib pada tiap-tiap Muslim untuk belajar Bahasa Arab kalau ingin sampai kepada kesungguhannya dalam melaksanakan kefardhuannya. Jika bukan karena mengamalkan Fardhu, maka belajar Bahasa Arab hukumnya sunnah, selain yang ingin mengetahui seluk beluk Syari’at Islam, karena wajib bagi para Alim Syari’at belajar Bahasa Arab untuk memahami tentang Syari’at Qur’ani atau Syari’at Haditsi.
Alllah berfirman :
[12:2] Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.
[26:195] dengan bahasa Arab yang jelas.
[16:103. Dan sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata : "Sesungguhnya Al Quran itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad)." Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya bahasa 'Ajam, sedang Al Quran adalah dalam bahasa Arab yang terang.
Bahasa ‘Ajam ialah bahasa selain bahasa Arab dan dapat juga berarti bahasa Arab yang tidak baik, karena orang yang dituduh mengajar Muhammad itu bukan orang Arab dan hanya tahu sedikit-sedikit bahasa Arab.
Dan masih banyak dalil ayat-ayat yang lain, bahwa AL-QUR’AN Berbahasa Arab dengan lisan Arab, bukan Berbahasa Ajam (selain Bahasa Arab) juga bukan dari lisan Ajam. maka jika ingin memahami al-Qur’an, fahamilah secara lisan Arab. AL-QUR’AN tidak akan bisa difahami tanpa pengetahuan secara lisan Arab.
Para Masyayikh berkata : Tidak boleh tidak, dalam menafsirkan Qur’an dan Hadits, harus mengetahui apa yg menjadi dalil atas apa yg dimaksud dan yg dikehendaki Allah dan Rosulnya dari lafadz-lafadz dan kalimat-kalimat, dan bagaiman cara memahami Firmannya. maka kita dituntut untuk mengetahui Bahsa Arab untuk menjelaskan pengertian dari maksud Firman Allah dan Sabda RasulNya. Begitu juga kita diharuskan mengetahui dalil-dalil secara Lafzhiy atas Ma’aniy. Karena banyak yang salah langkah dalam beragama, dikarenakan kurang fahamnya pada masalah ini. Sehingga mereka membawa-bawa Firman Allah dan Sabda Rasulullah sebagai dalil atas apa yang difatwakannya. Padahal yg dimaskud tidaklah demikian. (**)
Ref. Nahwusharaf.wordpress.com

Alfiyah Bait 12-13-14. Pembagian Kalimah Huruf dan Kalimah Fi’il serta ciri-cirinya.

September 22, 2010

سِوَاهُمَا الْحَرْفُ كَهَلْ وَفِي وَلَمْ ¤ فِعْـــلٌ مُـضَــارِعٌ يَلِي لَمْ كَـيَشمْ

Selain keduanya (ciri Isim dan Fi’il) dinamakan Kalimah Huruf, seperti lafadz Hal, Fi, dan Lam. Ciri Fi’il Mudhori’ adalah dapat mengiringi Lam, seperti lafadz Lam Yasyam.

 وَمَاضِيَ الأَفْعَالِ بِالتَّا مِزْ وَسِمْ ¤ بِالنُّـــوْنِ فِعْلَ الأَمْرِ إِنْ أَمْرٌ فُهِمْ

Dan untuk ciri Fi’il Madhi, bedakanlah olehmu! dengan tanda Ta’. Dan namakanlah Fi’il Amar! dengan tanda Nun Taukid (sebagi cirinya) apabila Kalimah itu menunjukkan kata perintah

وَالأَمْرُ إِنْ لَمْ يَكُ لِلنّوْنِ مَحَلْ ¤ فِيْهِ هُوَ اسْمٌ نَحْوُ صَهْ وَحَيَّهَلْ

Kata perintah jika tidak dapat menerima tempat untuk Nun Taukid, maka kata perintah tersebut dikategorikan Isim, seperti Shah! dan Hayyahal!
1. Pembagian Kalimah Huruf dan Ciri-Cirinya
Kalimah Huruf dapat dibedakan dengan Kalimah-Kalimah yang lain, yaitu Kalimat selain yang dapat menerima tanda Kalimah Isim dan tanda Kalimat Fi’il, atau Kalimat yang tidak bisa menerima tanda-tanda Kalimat Isim dan Fi’il. Kemudian dicontohkannya dengan Lafad هل, في, dan لم , ketiga contoh Kalimat Huruf tsb menunjukkan penjelasan bahwa Kalimat Huruf terbagi menjadi dua :
1.1. Kalimah Huruf Ghair Mukhtash (Tidak Khusus), bisa masuk pada Kalimat Isim, juga bisa masuk pada Kalimat Fi’il. Contoh هل :

هَلْ زَيْدٌ قَائِمٌ وَهَلْ قَامَ زَيْدٌ

Apakah Zaid orang yg berdiri? Dan apakah Zaid telah berdiri?
Lafadz “HAL” yang pertama masuk pada Kalimat Isim dan “HAL” yang kedua masuk pada Kalimat Fi’il.
1.2. Kalimat Huruf Mukhtash (Khusus), khusus masuk pada Kalimat Isim contoh في, dan khusus masuk pada Kalimat Fiil contoh لم :

لَمْ يَقُمْ زَيْدٌ فِي الدَّارِ

Zaid tidak berdiri di dalam Rumah.
2. Pembagian Kalimah Fi’il dan Ciri-Cirinya
Bait diatas juga menenerangkan bahwa Kalimah Fi’il terbagi menjai Fi’il Madhi, Fi’il Mudhari’ dan Fi’il Amar berikut ciri masing-masing.
2.1. Dikatakan Fi’il Mudhori apabila pantas dimasuki لم  contoh :

لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ

Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan
 2.2. Dikatakan Fi’il Madhi apabila pantas dimasuki Ta’ Fa’il dan Ta’ Ta’nits Sakinah contoh :

قَالَتْ رَبِّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي

Balqis berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku telah berbuat zalim terhadap diriku”
2.3. Dikatakan Fi’il Amar apabila bentuknya menunjukkan perintah dan pantas menerima Nun Taukid contoh :

أَكْرِمَنَّ الْمِسْكِين

Sungguh hormatilah orang miskin !
Apabila ada kalimah yang menunjukkan kata perintah tapi tidak pantas menerima Nun Taukid, maka kalimah tersebut digolongkan “Isim Fi’il” seperti lafadz حيهل menyuruh terima, dan lafadz صه menyuruh diam, Contoh :

 صَهْ إذَا تَكَلَّمَ غَيْرُكَ

Diamlah ! jika orang lain berbicara
 صه dan حيهل keduanya disebut kalimat Isim sekalipun menunjukkan tanda perintah, perbedaannya adalah dalam hal tidak bisanya menerima Nun Taukid. Oleh karena itu tidak bisa dilafadzkan صهن atau حيهلن
  1. Ref. http://nahwusharaf.wordpress.com
  2. Pdf  Teks Alfiyah : Nadzom Alfiyyah Ibnu Malik

Alfiyah Bait 11. Tanda Kalimat Fi’il : Ta’ Fail, Ta’ Ta’nits Sukun, Ya’ Fail, Nun Taukid.

September 17, 2010

بِتَا فَعَلْتَ وَأَتَتْ وَيَا افْعَلِي ¤ وَنُوْنِ أَقْبِلَنَّ فِعْـــلٌ يَنْجَلِي

Dengan tanda Ta’ pada lafadz Fa’alta dan lafadz Atat, dan Ya’ pada lafadz If’ali, dan Nun pada Lafadz Aqbilanna, Kalimah Fi’il menjadi jelas.
Bait ini menjelaskan bahwa Kalimat Fi’il dibedakan dari Kalimah Isim dan Kalimah Huruf, dengan beberapa tanda-tanda pengenalnya sebagaimana disebutkan dalam bait syair, yaitu:
1. Ta’ Fail
Ta’ dalam contoh فَعَلْتَ dimaksudkan adalah Ta’ Fail mancakup:
Ta’ Fail untuk Mutakallim, Ta’ berharkat Dhommah contoh :

ضَرَبْتُ زَيْداً

Aku memukul Zaid.
 Ta’ Fail untuk Mukhatab, Ta’ berharkat Fathah contoh:

ضَرَبْتَ زَيْداً

Engkau (seorang laki-laki) memukul Zaid.
 Ta’ Fail untuk Mukhatabah, Ta’ berharkat Kasroh contoh:

ضَرَبْتِ زَيْداً

Engkau (seorang perempuan ) memukul Zaid.
  2. Ta’ Ta’nits Sukun
Ta’ dalam contoh lafadz اَتَتْ Maksudnya adalah Ta’ Ta’nits yang Sukun. Contoh :

 ضَرَبَتْ زَيْداً

Dia (seorang perempuan) memukul Zaid.
Menyebut  Ta’ Ta’nits Sukun untuk membedakan dengan Ta’ Ta’nits yang tidak sukun yang bisa masuk kepada Kalimat Isim dan Kalimat Hururf
Bisa masuk pada Kalimat Isim contoh :

هِيَ مُسْلِمَةٌ

Dia seorang Muslimah.
 Bisa masuk kepada kalimat Huruf contoh:

وَلاَتَ حِينَ مَنَاصٍ

Ketika itu tidak ada tempat pelarian.
 3. Ya’ Fa’il
Ya’ dalam contoh lafadz افْعَلِيْ dimaksudkan adalah Ya’ Fail mancakup :
Ya’ Fa’il pada Fi’il Amar. Contoh:

اضْرِبِيْ

Pukullah wahai seorang perempuan!
 Ya’ Fa’il pada Fi’il Mudhori’, contoh:

تَضْرِبِيْنَ زَيْداً

Engkau (seorang perempuan) akan memukul Zaid.
Menyebut Ya’ If’aliy atau Ya’ Fail, dan tidak menyebut Ya’ Dhomir dikarenakan termasuk Ya’ Dhomir Mutakallim yang tidak Khusus masuk kepada Fi’il tapi bisa masuk kepada semua Kalimat contoh:

 سَأَلَنِيْ اِبْنِيْ عَنِّيْ

Anakku menanyaiku tentang aku.
 4. Nun Taukid
Nun dalam contoh lafadz أقْبِلَنَّ dimaksudkan adalah Nun Taukid mancakup:
 Nun Taukid Khofifah tanpa Tansydid contoh:

لَنَسْفَعَنْ بِالنَّاصِيَةِ

Sungguh akan Kami tarik ubun-ubunnya.
Nun Taukid Tsaqilah memakai Tansydid contoh :

لَنُخْرِجَنَّكَ يَا شُعَيْبُ

Sunggah kami akan mengeluarkanmu wahai Syu’aib.
URL Ref. http://nahwusharaf.wordpress.com
Pdf  Teks Alfiyah : Nadzom Alfiyyah Ibnu Malik

Alfiyah Bait 10. Tanda Kalimat Isim : Jar, Tanwin, Nida’, Al, Musnad

Agustus 19, 2010

بِالجَرِّ وَالتّنْوِيْنِ وَالنِّدَا وَاَلْ ¤ وَمُسْنَدٍ لِلإسْمِ تَمْيِيْزٌ حَصَلْ

Dengan sebab Jar, Tanwin, Nida’, Al, dan Musnad, tanda pembeda untuk Kalimat Isim menjadi berhasil.
Pada Bait ini, Mushannif menyebutkan tentang Tanda-tanda Kalimat Isim (Kata Benda). Sebagai ciri-cirinya untuk membedakan dengan Kalimat yang lain (Kalimat Fi’il/Kata Kerja dan Kalimat Huruf/Kata Tugas). Diantaranya adalah : Jar, Tanwin, Nida’, Al (Alif dan Lam) dan Musnad.
1. Jarr

جر

Tanda Kalimat Isim yang pertama adalah Jar, mencakup: Jar sebab Harf, Jar sebab Idhafah dan Jar sebab Tabi’. Contoh:

مَرَرْتُ بغُلاَمِ زَيْدٍ الفَاضِلِ

Aku berjumpa dengan Anak Lelakinya Zaid yang baik itu.
Lafadz غلام dikatakan Jar sebab Harf (dijarkan oleh Kalimah Huruf), Lafadz زيد dikatakan Jar sebab Idhafah (menjadi Mudhaf Ilaih), dan Lafadz الفاضل dikatakan Jar sebab Tabi’ (menjadi Na’at/Sifat). Hal ini menunjukkan bahwa perkataan Mushannif lebih mencakup dari Qaul lain yang mengatakan bahwa tanda Kalimat Isim sebab Huruf Jarr, karena ini tidak mengarah kepada pengertian Jar sebab Idhafah dan Jar sebab Tabi’.
2. Tanwin

تنوين

Tanda Kalimat Isim yang kedua adalah Tanwin. Tanwin adalah masdar dari Lafadz Nawwana yang artinya memberi Nun secara bunyinya bukan tulisannya. Sebagai tanda baca yang biasanya ditulis dobel ( اً-اٍ-اٌ ). Di dalam Ilmu Nahwu, Tanwin terbagi empat macam:
21. Tanwin Tamkin : yaitu Tanwin standar yang pantas disematkan kepada Kalimat-kalimat Isim yang Mu’rab selain Jamak Mu’annats Salim dan Isim yang seperti lafadz جوار dan غواش (ada pembagian khusus). Contoh: زيد dan رجل di dalam contoh :

جَاءَ زَيْدٌ هُوَ رَجُلٌ

Zaid telah datang dia seorang laki-laki
22. Tanwin Tankir: yaitu Tanwin penakirah yang pantas disematkan kepada Kalimat-kalimat Isim Mabni sebagai pembeda antara Ma’rifahnya dan Nakirahnya. Seperti Sibawaeh sang Imam Nahwu (yang Makrifah) dengan Sibawaeh yang lain (yang Nakirah). Contoh:

مَرَرْتُ بِسِبَوَيْهِ وَبِسِبَوَيْهٍ آخَرَ

Aku telah berjumpa dengan Sibawaeh (yang Imam Nahwu) dan Sibawaeh yang lain.
23. Tanwin Muqabalah: yaitu Tanwin hadapan yang pantas disematkan kepada Isim Jamak Mu’annats Salim (Jamak Salim untuk perempuan). Karena statusnya sebagai hadapan Nun dari Jamak Mudzakkar Salimnya (Jamak Salim untuk laki-laki). Contoh:

أفْلَحَ مُسْلِمُوْنَ وَمُسْلِمَاتٌ

Muslimin dan Muslimat telah beruntung.
24. Tanwin ‘Iwadh: atau Tanwin Pengganti, ada tiga macam:
24.1 Tanwin Pengganti Jumlah : yaitu Tanwin yang pantas disematkan kepada Lafadz إذ sebagai pengganti dari Jumlah sesudahnya. Contoh Firman Allah:

وَأنْتُمْ حِيْنَئِذٍ تَنْظًرُوْنَ

Kalian ketika itu sedang melihat.
Maksudnya ketika nyawa sampai di kerongkongan. Jumlah kalimat ini dihilangkan dengan mendatangkan Tanwin sebagai penggantinya.
24.2 Tanwin Pengganti Kalimah Isim: yaitu Tanwin yang pantas disematkan kepada Lafadz كل sebagai pengganti dari Mudhaf Ilaihnya. Contoh:

كَلٌّ قَائِمٌ

Semua dapat berdiri.
Maksudnya Semua manusia dapat berdiri. Kata manusia sebagai Mudhaf Iliahnya dihilangkan dan didatangkanlah Tanwin sebagai penggantinya.
24.3 Tanwin Pengganti Huruf : yaitu Tanwin yang pantas disematkan kepada lafadz جوار dan غواش dan lain-lain sejenisnya, pada keadaan I’rab Rafa’ dan Jarrnya. Contoh:

هَؤُلاَءِ جَوَارٍ. وَمَرَرْتُ بِجَوَارٍ

Mereka itu anak-anak muda. Aku berjumpa dengan anak-anak muda.
Pada kedua  lafadz جوار asal bentuknya جواري kemudian Huruf Ya’ nya dibuang didatangkanlah Tanwin sebagai penggantinya.
Pembagian macam-macam Tanwin yang telah disebutkan di atas, merupakan Tanwin yang khusus untuk tanda Kalimat Isim. Itulah yang dmaksudkan dari kata Tanwin dalam Bait tsb, yaitu Tanwin Tamkin, Tanwin Tankir, Tanwin Muqabalah dan Tanwin ‘Iwadh.
Adapun Tanwin Tarannum/Taronnum dan Tanwin Ghali, yaitu Tanwin yang pantas disematkan kepada Qofiyah atau kesamaan bunyi huruf akhir dalam bait-bait syair Bahasa Arab. Tidak dikhususkan untuk Kalimat Isim saja, tapi bisa digunakan untuk Kalimat Fi’il dan juga untuk Kalimat Harf.

3. Nida’

نداء

Tanda Kalimat Isim yang ketiga adalah Nida’. Yaitu memanggil dengan menggunakan salah satu kata panggil atau Huruf Nida’ berupa يا dan saudara-saudaranya. Huruf Nida dikhususkan kepada Kalimat Isim karena Kalimat yang jatuh sesudah Huruf Nida’ (Munada) statusnya sebagai Maf’ul Bih. Sedangkan Maf’ul Bih hanya terjadi kepada Kalimat Isim saja. Contoh:

يَا رَسُوْلَ اللهِ

Wahai Utusan Allah.
4. AL (Alif Lam)

أل

Tanda Kalimat Isim yang keempat berupa AL أل atau Alif dan Lam. Yaitu AL yang fungsinya untuk mema’rifatkan dan AL Zaidah. Contoh:

رَجَعَ الرَجُلُ مِنَ المَكَّةَ

Orang laki-laki itu telah pulang dari kota Mekkah.
AL pada Lafadz الرَجُلُ dinamakan AL Ma’rifat, sedang AL pada Lafadz المَكَّةَ dinamakan AL Zaidah. Sedangkan AL yang selain disebut di atas, tidak khusus masuk kepada Kalimat Isim. seperti AL Isim Maushul yang bisa masuk kepada Kalimat Fi’il Mudhori’, dan AL Huruf Istifham yang bisa masuk kepada Fi’il Madhi.

5. Musnad

مسند

Tanda Kalimat Isim yang kelima adalah Musnad. Artinya yang disandar atau menurut Istilah yang  dihukumi dengan suatu hukum. Contoh:

قَاَمَ زَيْدٌ وَ زَيْدٌ قَائِمٌ

Zaid telah berdiri dan Zaid adalah orang yang berdiri.
Kedua Lafadz زيد pada contoh di atas merupakan Musnad atau yang dihukumi dengan suatu hukum, yaitu hukum berdiri. Hukum berdiri pada lafadz Zaid yang pertama adalah Kata Kerja dam Hukum berdiri untuk Lafadz Zaid yang kedua adalah Khabar.(***)
Ref. http://nahwusharaf.wordpress.com

Ilmu Nahwu / Sharaf : Alfiyah Bait 8-9. Pengertian Kalam, Kalim, Qaul dan Kalimat

Agustus 9, 2010

الْكَلاَمُ وَمَا يَتَألَّفُ مِنْهُ

Bab Kalam dan Sesuatu yang Kalam tersusun darinya

كَلاَمُــنَا لَفْــظٌ مُفِيْدٌ كَاسْــتَقِمْ ¤ وَاسْمٌ وَفِعْلٌ ثُمَّ حَرْفٌ الْكَلِمْ

Kalam (menurut) kami (Ulama Nahwu) adalah lafadz yang memberi pengertian. Seperti lafadz “Istaqim!”. Isim, Fi’il dan Huruf adalah (tiga personil) dinamakan Kalim.

وَاحِدُهُ كَلِمَةٌ وَالْقَوْلُ عَمْ ¤ وَكَلْمَةٌ بِهَا كَلاَمٌ قَدْ يُؤمْ

Tiap satu dari (personil Kalim) dinamakan Kalimat. Adapun Qaul adalah umum. Dan dengan menyebut Kalimat terkadang dimaksudkan adalah Kalam.
KALAM
Definisi Kalam menurut Istilah Ulama Nahwu adalah Sebutan untuk Lafadz yang memberi pengertian satu faedah yaitu baiknya diam. Sehingga yang berkata dan yang mendengar mengerti tanpa timbul keiskalan.
  • Lafadz adalah nama jenis yang mencakup Kalam, Kalim, atau Kalimat, termasuk yang Muhmal (tidak biasa dipakai) ataupun yang Musta’mal (biasa dipakai) contoh perkataan Muhmal: دَيْزٌ Daizun, tidak mempunyai arti. Contoh perkataan Musta’mal عَمْرٌو ‘Amrun, ‘Amr nama orang.
  • Mufid (yang memberi pengertian) untuk mengeluarkan Lafdz yang Muhmal, atau hanya satu Kalimat, atau Kalim yang tersusun dari tiga kalimat atau lebih tapi tidak memberi pengertian faedah baiknya diam, seperti Lafadz: اِنْ قَامَ زَيْدٌ Apabila Zaid berdiri.
Susunan Kalam pada dasarnya Cuma ada dua: 1. ISIM + ISIM, 2. FI’IL + ISIM. Contoh pertama: زيد قائم Zaid orang yg berdiri. Contoh kedua قام زيد Zaid telah berdiri. Sebagaimana contoh Kalam yang disebutkan oleh Mushannif pada baris baitnya, yaitu lafadz استقم ISTAQIM! Artinya: berdirilah! Pada lafadz ini terdiri dari Fiil ‘Amar dan Isim Fa’il berupa Dhomir Mustatir (kata ganti yang disimpan) FI’IL + ISIM takdirnya adalah استقم أنت ISTAQIM ANTA, artinya: berdirilah kamu! maka contoh ini memenuhi criteria untuk disebut Kalam yaitu lafadz yang memberi pengertian suatu faidah. Sepertinya Mushannif mendefinisikan kalam pada bait syairnya sebagai berikut: Kalam adalah Lafadz yang memberi pengertian suatu faidah seperti faidahnya lafadz استقم.
KALIM
Adalah nama jenis yang setiap satu bagiannya disebut kalimat, yaitu: Isim, Fi’il dan Huruf. Jika Kalimat itu menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri tanpa terikat waktu, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT ISIM. Jika Kalimat itu menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri dengan menyertai waktu, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT FIIL. Jika Kalimat itu tidak menunjukkan suatu arti pada dirinya sendiri, melainkan kepada yang lainnya, maka Kalimat tsb dinamakan KALIMAT HURUF. Walhasil Kalim dalam Ilmu Nahwu adalah susunan dari tiga kalimat tsb atau lebih, baik berfaidah ataupun tidak misal: إن قام زيد jika Zaid telah berdiri.
KALIMAT
Adalah lafadz yang mempunyai satu makna yang biasa dipakai. Keluar dari definisi Kalimat adalah lafadz yang tidak biasa dipakai semisal دَيْزٌ Daizun. Juga keluar dari definisi Kalimat yaitu lafadz yang biasa dipakai tapi tidak menunjukkan satu makna, semisal Kalam.
QAUL
Adalah mengumumi semua, maksudnya termasuk Qaul adalah Kalam, Kalim juga Kalimat. Ada sebagian ulama yang memberi dalih, bahwa asal mula pemakaian Qaul untuk Lafadz yang mufrad.
Selanjutnya Mushannif menerangkan bahwa menyebut Kalimat terkadang yang dimaksudkan adalah kalam. Seperti lafadz لا إله إلا الله Orang Arab menyebut Kalimat Ikhlash atau Kalimat Tahlil.
Sebutan Kalam dan Kalim, terkadang keduanya singkron saling mencocoki satu sama lain, dan terkadang tidak. Contoh yang mencocoki keduanya: قد قام زيد Zaid benar-benar telah berdiri. contoh tersebut dinamakan Kalam karena memberi pengertian, mempunyai faidah baiknya diam. Dan juga dinamakan Kalim karena tersusun dari ketiga personil Kalimat. Contoh hanya disebut Kalim: إن قام زيد Apabila Zaid berdiri. Dan contoh hanya disebut Kalam: زيد قائم Zaid orang yang berdiri.

Muqoddimah Alfiyah Ibnu Malik (Bait 1-7)

Januari 16, 2010

بسم الله الرحمن الرحيم

مقدمة

قال محمد هو ابن مالك  #  احمد ربي الله خير مالك

 Muhammad anak lelakinya Malik berkata  #  Aku memuji Allah Tuhanku Sebaik-baiknya Raja.

مصليا على الرسول المصطفى  #  و ا له المستكملين الشرفا

Dengan membaca sholawat atas Rasul yang Terpilih # dan keluarganya yaitu orang-orang yang sempurna lagi mulia. 

واستعين الله في الفية  #  مقاصد النحو بها محوية

Dan aku minta tolong pada Allah didalam menyusun Kitab Alfiyah # yang denganya , maksud-maksud ilmu nahwu telah tercakup.

تفرب الأقصى بلفظ موجز  #  وتبسط البذل بوعد منجز

(Alfiyah) mendekatkan/menjangkau pengertian yang jauh/mendalam dengan lafazh yang singkat # dan meluaskan pemberian/pemahaman yang banyak dengan janji yang kontan (waktu yang cepat). 

وتقتضى رضا بغير سخط  #  فائقة ألفية ابن المعطى

Maka ia menuntut keridhoan tanpa kemarahan (ketekunan dan kesabaran dalam mempelajarinya) # Ia telah mencakup Kitab Alfiyah karangan Ibn Mu’thi. 

وهو بسبق حائز تفضيلا  #  مستوجب ثنائي الجميلا

Dan sebab lebih dulu sebetulnya beliaulah yang berhaq memperoleh keutamaan # dan  mewajibkan pujian baiku (untuknya). 

والله يقضى بهبات وافرة  #  لي وله في درجات الأخرة

Semoga Allah menetapkan pemberian-pemberian yang sempurna # untuku dan untuknya didalam derajat-derajat akhirat. 

—————
Ref. :

Profile : Ibnu Malik, dan Kitab Alfiyahnya

September 14, 2009
alfiyah-iqbal 
Ibnu Malik, nama lengkapnya adalah Syeikh Al-Alamah Muhammad Jamaluddin ibnu Abdillah ibnu Malik al-Thay, lahir di Jayyan. Daerah ini sebuah kota kecil di bawah kekuasaan Andalusia (Spanyol). Pada saat itu, penduduk negeri ini sangat cinta kepada ilmu, dan mereka berpacu dalam menempuh pendidikan, bahkan berpacu pula dalam karang-mengarang buku-buku ilmiah. Pada masa kecil, Ibn Malik menuntut ilmu di daerahnya, terutama belajar pada Syaikh Al-Syalaubini (w. 645 H). Setelah menginjak dewasa, ia berangkat ke Timur untuk menunaikan ibadah haji,dan diteruskan menempuh ilmu di Damaskus. Di sana ia belajar ilmu dari beberapa ulama setempat, antara lain Al-Sakhawi (w. 643 H). Dari sana berangkat lagi ke Aleppo, dan belajar ilmu kepada Syaikh Ibn Ya’isy al-Halaby (w. 643 H).
Di kawasan dua kota ini nama Ibn Malik mulai dikenal dan dikagumi oleh para ilmuan, karena cerdas dan pemikirannya jernih. Ia banyak menampilkan teori-teori nahwiyah yang menggambarkan teori-teori mazhab Andalusia, yang jarang diketahui oleh orang-orang Syiria waktu itu. Teori nahwiyah semacam ini, banyak diikuti oleh murid-muridnya, seperti imam Al-Nawawi, Ibn al-Athar, Al-Mizzi, Al-Dzahabi, Al-Shairafi, dan Qadli al-Qudlat Ibn Jama’ah. Untuk menguatkan teorinya, sarjana besar kelahiran Eropa ini, senantiasa mengambil saksi (syahid) dari teks-teks Al-Qur’an. Kalau tidak didapatkan, ia menyajikan teks Al-Hadits. Kalau tidak didapatkan lagi, ia mengambil saksi dari sya’ir-sya’ir sastrawan Arab kenamaan. Semua pemikiran yang diproses melalui paradigma ini dituangkan dalam kitab-kitab karangannya, baik berbentuk nazhom (syair puitis) atau berbentuk natsar (prosa). Pada umumnya, karangan tokoh ini lebih baik dan lebih indah dari pada tokoh-tokoh pendahulunya.
Di antara ulama, ada yang menghimpun semua tulisannya, ternyata tulisan itu lebih banyak berbentuk nazham. Demikian tulisan Al-Sayuthi dalam kitabnya, Bughyat al-Wu’at. Di antara karangannya adalah Nazhom al-Kafiyah al-Syafiyah yang terdiri dari 2757 bait. Kitab ini menyajikan semua informasi tentang Ilmu Nahwu dan Shorof yang diikuti dengan komentar (syarah). Kemudian kitab ini diringkas menjadi seribu bait, yang kini terkenal dengan nama Alfiyah Ibn Malik. Kitab ini bisa disebut Al-Khulashah (ringkasan) karena isinya mengutip inti uraian dari Al-Kafiyah, dan bisa juga disebut Alfiyah (ribuan) karena bait syairnya terdiri dari seribu baris. Kitab ini terdiri dari delapan puluh (80) bab, dan setiap bab diisi oleh beberapa bait.
Bab yang terpendek diisi oleh dua bait seperti Bab al-Ikhtishash dan bab yang terpanjang adalah Jama’ Taktsir karena diisi empat puluh dua bait. Dalam muqaddimahnya, kitab puisi yang memakai Bahar Rojaz ini disusun dengan maksud (1) menghimpun semua permasalahan nahwiyah dan shorof yang dianggap penting. (2) menerangkan hal-hal yang rumit dengan bahasa yang singkat , tetapi sanggup menghimpun kaidah yang berbeda-beda, atau dengan sebuah contoh yang bisa menggambarkan satu persyaratan yang diperlukan oleh kaidah itu.(3) membangkitkan perasaan senang bagi orang yang ingin mempelajari isinya. Semua itu terbukti, sehingga kitab ini lebih baik dari pada Kitab Alfiyah karya Ibn Mu’thi. Meskipun begitu, penulisnya tetap menghargai Ibnu Mu’thi karena tokoh ini membuka kreativitas dan lebih senior. Dalam Islam, semua junior harus menghargai seniornya, paling tidak karena dia lebih sepuh, dan menampilkan kreativitas.
Kitab Khulashoh yang telah diterjemahkan ke dalam banyak bahasa di dunia ini, memiliki posisi yang penting dalam perkembangan Ilmu Nahwu. Berkat kitab ini dan kitab aslinya, nama Ibn Malik menjadi popular, dan pendapatnya banyak dikutip oleh para ulama, termasuk ulama yang mengembangkan ilmu di Timur. Al-Radli, seorang cendekiawan besar ketika menyusun Syarah Al-Kafiyah karya Ibn Hajib, banyaklah mengutip dan mempopulerkan pendapat Ibn Malik. Dengan kata lain, perkembangan nahwu setelah ambruknya beberapa akademisi Abbasiyah di Baghdad, dan merosotnya para ilmuan Daulat Fathimiyah di Mesir, maka para pelajar pada umumnya mengikuti pemikiran Ibnu Malik. Sebelum kerajaan besar di Andalusia runtuh, pelajaran nahwu pada awalnya, tidak banyak diminati oleh masyarakat. Tetapi setelah lama, pelajaran ini menjadi kebutuhan dan dinamislah gerakan karang-mengarang kitab tentang ilmu yang menarik bagi kaum santri ini. Di sana beredarlah banyak karangan yang beda-beda, dari karangan yang paling singkat sampai karangan yang terurai lebar. Maksud penulisnya ingin menyebarkan ilmu ini, kepada masyarakat, dan dapat diambil manfaat oleh kaum pelajar. Dari sekian banyak itu, muncullah Ibn Malik, Ibn Hisyam, dan al-Sayuthi. Karangan mereka tentang kitab-kitab nahwu banyak menampilkan metoda baru dan banyak menyajikan trobosan baru, yang memperkaya khazanah keilmuan. Mereka tetap menampilkan khazanah keilmuan baru, meskipun banyak pula teori-teori lama yang masih dipakai. Dengan kata lain, mereka menampilkan gagasan dan kreatifitas yang baru, seolah-olah hidup mereka disiapkan untuk menjadi penerus Imam Sibawaih (Penggagas munculnya Nahwu dan Shorof, red.). Atas dasar itu, Alfiyah Ibn Malik adalah kitab yang amat banyak dibantu oleh ulama-ulama lain dengan menulis syarah (ulasan) dan hasyiyah (catatan pinggir) terhadap syarah itu.
Dalam kitab Kasyf al-Zhunun, para ulama penulis Syarah Alfiyah berjumlah lebih dari empat puluh orang. Mereka ada yang menulis dengan panjang lebar, ada yang menulis dengan singkat (mukhtashar), dan ada pula ulama yang tulisannya belum selesai. Di sela-sela itu muncullah beberapa kreasi baru dari beberapa ulama yang memberikan catatan pinggir (hasyiyah) terhadap kitab-kitab syarah. Syarah Alfiyah yang ditulis pertama adalah buah pena putera Ibn Malik sendiri, Muhammad Badruddin (w.686 H). Syarah ini banyak mengkritik pemikiran nahwiyah yang diuraikan oleh ayahnya, seperti kritik tentang uraian maf’ul mutlaq, tanazu’ dan sifat mutasyabihat. Kritikannya itu aneh tapi putera ini yakin bahwa tulisan ayahnya perlu ditata ulang. Atas dasar itu, Badruddin mengarang bait Alfiyah tandingan dan mengambil syahid dari ayat al-Qur’an. Disitu tampak rasional juga, tetapi hampir semua ilmuan tahu bahwa tidak semua teks al-Qur’an bisa disesuaikan dengan teori-teori nahwiyah yang sudah dianggap baku oleh ulama. Kritikus yang pada masa mudanya bertempat di Ba’labak ini, sangat rasional dan cukup beralasan, hanya saja ia banyak mendukung teori-teori nahwiyah yang syadz Karena itu, penulis-penulis Syarah Alfiyah yang muncul berikutnya, seperti Ibn Hisyam, Ibn Aqil, dan Al-Asymuni, banyak meralat alur pemikiran putra Ibn Malik tadi. Meskipun begitu, Syarah Badrudin ini cukup menarik, sehingga banyak juga ulama besar yang menulis hasyiyah untuknya, seperti karya Ibn Jama’ah (w.819 H), Al-‘Ainy (w.855 H), Zakaria al-Anshariy (w.191 H), Al-Sayuthi (w.911 H), Ibn Qasim al-Abbadi (w.994 H), dan Qadli Taqiyuddin ibn Abdulqadir al-Tamimiy (w.1005 H).
Di antara penulis-penulis syarah Alfiyah lainnya, yang bisa ditampilkan dalam tulisan ini, adalah Al-Muradi, Ibn Hisyam, Ibn Aqil, dan Al-Asymuni.
Al-Muradi (w. 749 H) menulis dua kitab syarah untuk kitab Tashil al-Fawaid dan Nazham Alfiyah, keduanya karya Ibn Malik. Meskipun syarah ini tidak popular di Indonseia, tetapi pendapat-pendapatnya banyak dikutip oleh ulama lain. Antara lain Al-Damaminy (w. 827 H) seorang sastrawan besar ketika menulis syarah Tashil al-Fawaid menjadikan karya Al-Muradi itu sebagai kitab rujukan. Begitu pula Al-Asymuni ketika menyusun Syarah Alfiyah dan Ibn Hisyam ketika menyusun Al-Mughni banyak mengutip pemikiran al-Muradi yang muridnya Abu Hayyan itu.
Ibn Hisyam (w.761 H) adalah ahli nahwu raksasa yang karya-karyanya banyak dikagumi oleh ulama berikutnya. Di antara karya itu Syarah Alfiyah yang bernama Audlah al-Masalik yang terkenal dengan sebutan Audlah . Dalam kitab ini ia banyak menyempurnakan definisi suatu istilah yang konsepnya telah disusun oleh Ibn Malik, seperti definisi tentang tamyiz. Ia juga banyak menertibkan kaidah-kaidah yang antara satu sama lain bertemu, seperti kaidah-kaidah dalam Bab Tashrif. Tentu saja, ia tidak hanya terpaku oleh Mazhab Andalusia, tetapi juga mengutip Mazhab Kufa, Bashrah dan semacamnya. Kitab ini cukup menarik, sehingga banyak ulama besar yang menulis hasyiyahnya. Antara lain Hasyiyah Al-Sayuthi, Hasyiyah Ibn Jama’ah, Ha-syiyah Putera Ibn Hisyam sendiri, Hasyiyah Al-Ainiy, Hasyiyah Al-Karkhi, Hasyiyah Al-Sa’di al-Maliki al-Makki, dan yang menarik lagi adalah catatan kaki ( ta’liq ) bagi Kitab al-Taudlih yang disusun oleh Khalid ibn Abdullah al-Azhari (w. 905 H).
Adapun Ibn Aqil (w. 769 H) adalah ulama kelahiran Aleppo dan pernah menjabat sebagai penghulu besar di Mesir. Karya tulisnya banyak, tetapi yang terkenal adalah Syarah Alfiyah. Syarah ini sangat sederhana dan mudah dicerna oleh orang-orang pemula yang ingin mempelajari Alfiyah Ibn Malik . Ia mampu menguraikan bait-bait Alfiyah secara metodologis, sehingga terungkaplah apa yang dimaksudkan oleh Ibn Malik pada umumnya. Penulis berpendapat, bahwa kitab ini adalah Syarah Alfiyah yang paling banyak beredar di pondok-pondok pesantren, dan banyak dibaca oleh kaum santri di Indonesia. Terhadap syarah ini, ulama berikutnya tampil untuk menulis hasyiyahnya. Antara lain Hasyiyah Ibn al-Mayyit, Hasyiyah Athiyah al-Ajhuri, Hasyiyah al-Syuja’i, dan Hasyiyah Al-Khudlariy.
Syarah Alfiyah yang hebat lagi adalah Manhaj al-Salik karya Al-Asymuni (w. 929 H). Syarah ini sangat kaya akan informasi, dan sumber kutipannya sangat bervariasi. Syarah ini dapat dinilai sebagai kitab nahwu yang paling sempurna, karena memasukkan berbagai pendapat mazhab dengan argumentasinya masing-masing. Dalam syarah ini, pendapat para penulis Syarah Alfiyah sebelumnya banyak dikutip dan dianalisa. Antara lain mengulas pendapat Putra Ibn Malik, Al-Muradi, Ibn Aqil, Al-Sayuthi, dan Ibn Hisyam, bahkan dikutip pula komentar Ibn Malik sendiri yang dituangkan dalam Syarah Al-Kafiyah , tetapi tidak dicantumkan dalam Alfiyah . Semua kutipan-kutipan itu diletakkan pada posisi yang tepat dan disajikan secara sistematis, sehingga para pembaca mudah menyelusuri suatu pendapat dari sumber aslinya.
Kitab ini memiliki banyak hasyiyah juga, antara lain : Hasyiyah Hasan ibn Ali al-Mudabbighi, Hasyiyah Ahmad ibn Umar al-Asqathi, Hasyiyah al-Hifni, dan Hasyiyah al-Shabban. Dalam muqaddimah hasyiyah yang disebut akhir ini, penulisnya mencantumkan ulasan, bahwa metodanya didasarkan atas tiga unsur, yaitu (a) Karangannya akan merangkum semua pendapat ulama nahwu yang mendahului penulis, yang terurai dalam kitab-kitab syarah al-Asymuni. (b) Karangannya akan mengulas beberapa masalah yang sering menimbulkan salah faham bagi pembaca. (c) Menyajikan komentar baru yang belum ditampilkan oleh penulis hasyiyah sebelumnya. Dengan demikian, kitab ini bisa dinilai sebagai pelengkap catatan bagi orang yang ingin mempelajari teori-teori ilmu nahwu dan shorof. ***(Iqbal1. Berbagai Sumber).

Ilmu Nahwu : Sejarah Asal (Ilmu) Nahwu

September 1, 2009
sejarah-nahwuSeperti halnya bahasa-bahasa yang lain, Bahasa Arab mempunyai kaidah-kaidah tersendiri di dalam mengungkapkan atau menuliskan sesuatu hal, baik berupa komunikasi atau informasi.
Lalu, bagaimana sebenarnya awal mula terbentuknya kaidah-kaidah ini, dan kenapa dikatakan dengan istilah nahwu?. Simak artikel berikut.
Pada jaman Jahiliyyah, kebiasaan orang-orang Arab ketika mereka berucap atau berkomunikasi dengan orang lain, mereka melakukannya dengan tabiat masing-masing, dan lafazh-lafazh yang muncul, terbentuk dengan peraturan yang telah ditetapkan mereka, di mana para junior belajar kepada senior, para anak belajar bahasa dari orang tuanya dan seterusnya. Namun ketika Islam datang dan menyebar ke negeri Persia dan Romawi, terjadinya pernikahan orang Arab dengan orang non Arab, serta terjadi perdagangan dan pendidikan, menjadikan Bahasa Arab bercampur baur dengan bahasa non Arab. Orang yang fasih bahasanya menjadi jelek dan banyak terjadi salah ucap, sehingga keindahan Bahasa Arab menjadi hilang. Dari kondisi inilah mendorong adanya pembuatan kaidah-kaidah yang disimpulkan dari ucapan orang Arab yang fasih yang bisa dijadikan rujukan dalam mengharakati bahasa Arab, sehingga muncullah ilmu pertama yang dibuat untuk menyelamatkan Bahasa Arab dari kerusakan, yang disebut dengan ilmu Nahwu.
Adapun orang yang pertama kali menyusun kaidah Bahasa Arab adalah Abul Aswad Ad-Duali dari Bani Kinaanah atas dasar perintah Khalifah Sayidina Ali Bin Abi Thalib, KW.
Terdapat suatu kisah yang dinukil dari Abul Aswad Ad-Duali, bahwasanya ketika ia sedang berjalan-jalan dengan anak perempuannya pada malam hari, sang anak mendongakkan wajahnya ke langit dan memikirkan tentang indahnya serta bagusnya bintang-bintang. Kemudian ia berkata,

 مَا أَحْسَنُ السَّمَاءِ

“Apakah yang paling indah di langit?”. Dengan mengkasrah hamzah, yang menunjukkan kalimat tanya.
Kemudian sang ayah mengatakan,

نُجُوْمُهَا يَا بُنَيَّةُ

“Wahai anakku, Bintang-bintangnya”.
Namun sang anak menyanggah dengan mengatakan,

 اِنَّمَا اَرَدْتُ التَّعَجُّبَ

“Sesungguhnya aku ingin mengungkapkan kekaguman”.
Maka sang ayah mengatakan, kalau begitu ucapkanlah,

 مَا اَحْسَنَ السَّمَاءَ

“Betapa indahnya langit”. Bukan,

 مَا اَحْسَنُ السَّمَاءِ

“Apakah yang paling indah di langit?”. Dengan memfathahkan hamzah…
****
Dikisahkan pula dari Abul Aswad Ad-Duali, ketika ia melewati seseorang yang sedang membaca al-Qur’an, ia mendengar sang qari membaca surat At-Taubah ayat 3 dengan ucapan,

 أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولِهُ

Dengan mengkasrahkan huruf lam pada kata rasuulihi yang seharusnya di dhommah. Menjadikan artinya “…Sesungguhnya Allah berlepas diri dari orang-orang musyrik dan rasulnya..”
Hal ini menyebabkan arti dari kalimat tersebut menjadi rusak dan menyesatkan.
Seharusnya kalimat tersebut adalah,

 أَنَّ اللهَ بَرِىءٌ مِّنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُوْلُهُ

“Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin.”
Karena mendengar perkataan ini, Abul Aswad Ad-Duali menjadi ketakutan, ia takut keindahan Bahasa Arab menjadi rusak dan gagahnya Bahasa Arab ini menjadi hilang, padahal hal tersebut terjadi di awal mula daulah Islam.
Kemudian hal ini disadari oleh khalifah Ali Bin Abi Thalib, sehingga ia memperbaiki keadaan ini dengan membuat pembagian kata, bab inna dan saudaranya, bentuk idhofah (penyandaran), kalimat ta’ajjub (kekaguman), kata tanya dan selainnya, kemudian Ali Bin Abi Thalib berkata kepada Abul Aswad Adduali,

 اُنْحُ هَذَا النَّحْوَ

“Ikutilah jalan ini”.
Dari kalimat inilah, ilmu kaidah Bahasa Arab disebut dengan ilmu nahwu. (Arti nahwu secara bahasa adalah arah).
Kemudian Abul Aswad Ad-Duali melaksanakan tugasnya dan menambahi kaidah tersebut dengan bab-bab lainnya sampai terkumpul bab-bab yang mencukupi. Kemudian, dari Abul Aswad Ad-Duali inilah muncul ulama-ulama Bahasa Arab lainnya, seperti Abu Amru bin ‘alaai, kemudian al Kholil al Farahidi al Bashri (peletak ilmu arudh dan penulis mu’jam pertama) , sampai ke Sibawaih dan Kisai (pakar ilmu nahwu, dan menjadi rujukan dalam kaidah Bahasa Arab).
Seiring dengan berjalannya waktu, kaidah Bahasa Arab berpecah belah menjadi dua mazhab, yakni mazhab Basrah dan Kuufi (padahal kedua-duanya bukan termasuk daerah Jazirah Arab). Kedua mazhab ini tidak henti-hentinya tersebar sampai akhirnya mereka membaguskan pembukuan ilmu nahwu sampai kepada kita sekarang.
Demikianlah sejarah awal terbentuknya ilmu nahwu, di mana kata nahwu ternyata berasal dari ucapan Khalifah Ali bin Abi Thalib, sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Referensi : Al-Qowaaidul Asaasiyyah Lil Lughotil Arobiyyah

Humor Santri : Masuk Surga Karena Ilmu Nahwu

Juli 10, 2009
humor-santri 
As-sibawaih yang memiliki nama asli Amr ibn Abbas adalah salah satu tokoh ulama yang menguasai berbagai disiplin ilmu terutama ilmu tata bahasa Arab yang dikenal dengan nama Nahwu. Beberapa hari setelah meninggalnya ulama yang dikenal sebagai orang yang tubuhnya mengeluarkan aroma buah apel ini, salah seorang sahabat beliau bermimpi bertemu dengannya yang tengah menikmati kemegahan di alamnya.
Sang Sahabat melihat Imam Sibawaih sedang memakai pakaian yang sangat mewah dengan hidangan beraneka warna disekitarnya serta dikelilingi oleh beberapa bidadari rupawan di sebuah tempat yang sangat indah mempesona.Sahabat itupun bertanya kepada Imam Sibawaih, gerangan apa yang membuatnya menerima kemulyaan begitu rupa. Imam Sibawaih kemudian menceritakan pengalamannya ketika ditanya oleh malaikat di dalam kubur.
Ketika malaikat sudah menanyakan pertanyaan-pertanyaan kubur yang seluruhnya dapat dijawab dengan baik, malaikat bertanya kepadanya :
“Tahukah anda, perbuatan apa yang telah membuat anda bisa menjawab dengan baik pertanyaan-pertanyaan kami tadi?”
“Apakah karena ibadah saya?” Imam Sibawaih mencoba menebak.
“Bukan itu!” kata Malaikat.
“Apakah karena ilmu saya?”
“Bukan itu!”
“Apakah karena karangan-karangan saya?”
“Bukan!”
”Berbagai jawaban yang diberikan oleh Imam Sibawaih tidak ada yang dibenarkan oleh Malaikat.
Hingga akhirnya Imam Sibawaih menyerah karena tidak mengetahui jawaban sebenarnya.
“Allah SWT telah menyelamatkan anda sehingga anda dapat menjawab pertanyaan kubur dengan baik adalah karena pendapat anda yang menyatakan bahwa yang paling ma’rifat dari semua isim ma’rifat adalah lafazh jalalah”. Kata Malaikat menerangkan.
(Imam Asy-Syarwani dalam mukadimahnya Hawasyi Asy-Syarwani)
Ref. ;  Sidogiri.net ; NU-Online

Tema: Contempt oleh Vault9.